A. Pendahuluan
Pendidikan Kepramukaan di Indonesia merupakan salah satu segi pendidikan
nasional yang penting, yang merupakan bagian dari sejarah perjuangan
bangsa Indonesia. Untuk itu perlu diketahui sejarah perkembangan
Kepramukaan di Indonesia.
B. Sejarah Singkat Gerakan Pramuka
Gagasan Boden Powell yang cemerlang dan menarik itu akhirnya menyebar ke
berbagai negara termasuk Netherland atau Belanda dengan nama Padvinder.
Oleh orang Belanda gagasan itu dibawa ke Indonesia dan didirikan
organisasi oleh orang Belanda di Indonesia dengan nama NIPV (Nederland
Indische Padvinders Vereeniging = Persatuan Pandu-Pandu Hindia Belanda).
Oleh pemimpin-pemimpin gerakan nasional dibentuk organisasi kepanduan
yang bertujuan membentuk manusia Indonesia yang baik dan menjadi kader
pergerakan nasional. Sehingga muncul bermacam-macam organisasi kepanduan
antara lain JPO (Javaanse Padvinders Organizatie) JJP (Jong Java
Padvindery), NATIPIJ (Nationale Islamitsche Padvindery), SIAP (Sarekat
Islam Afdeling Padvindery), HW (Hisbul Wathon).
Dengan adanya larangan pemerintah Hindia Belanda menggunakan istilah
Padvindery maka K.H. Agus Salim menggunakan nama Pandu atau Kepanduan.
Dengan meningkatnya kesadaran nasional setelah Sumpah Pemuda, maka pada
tahun 1930 organisasi kepanduan seperti IPO, PK (Pandu Kesultanan), PPS
(Pandu Pemuda Sumatra) bergabung menjadi KBI (Kepanduan Bangsa
Indonesia). Kemudian tahun 1931 terbentuklah PAPI (Persatuan Antar Pandu
Indonesia) yang berubah menjadi BPPKI (Badan Pusat Persaudaraan
Kepanduan Indonesia) pada tahun 1938.
Pada waktu pendudukan Jepang Kepanduan di Indonesia dilarang sehingga
tokoh Pandu banyak yang masuk Keibondan, Seinendan dan PETA.
Setelah tokoh proklamasi kemerdekaan dibentuklah Pandu Rakyat Indonesia
pada tanggal 28 Desember 1945 di Sala sebagai satu-satunya organisasi
kepanduan.
Sekitar tahun 1961 kepanduan Indonesia terpecah menjadi 100 organisasi
kepanduan yang terhimpun dalam 3 federasi organisasi yaitu IPINDO
(Ikatan Pandu Indonesia) berdiri 13 September 1951, POPPINDO (Persatuan
Pandu Puteri Indonesia) tahun 1954 dan PKPI (Persatuan Kepanduan Puteri
Indonesia)
Menyadari kelemahan yang ada maka ketiga federasi melebur menjadi satu dengan nama PERKINDO (Persatuan Kepanduan Indonesia).
Karena masih adanya rasa golongan yang tinggi membuat Perkindo masih
lemah. Kelemahan gerakan kepanduan Indonesia akan dipergunakan oleh
pihak komunis agar menjadi gerakan Pioner Muda seperti yang terdapat di
negara komunis. Akan tetapi kekuatan Pancasila dalam Perkindo
menentangnya dan dengan bantuan perdana Menteri Ir. Juanda maka
perjuangan menghasilkan Keppres No. 238 tahun 1961 tentang Gerakan
Pramuka yang pada tanggal 20 Mei 1961 ditandatangani oleh Pjs Presiden
RI Ir Juanda karena Presiden Soekarno sedang berkunjung ke Jepang.
Di dalam Keppres ini gerakan pramuka oleh pemerintah ditetapkan sebagai
satu-satunya badan di wilayah Indonesia yang diperkenankan
menyelenggarakan pendidikan kepramukaan, sehingga organisasi lain yang
menyerupai dan sama sifatnya dengan gerakan pramuka dilarang
keberadaannya.
C. Perkembangan Gerakan Pramuka
Ketentuan dalam Anggaran Dasar gerakan pramuka tentang prinsip-prinsip
dasar metodik pendidikan kepramukaan yang pelaksanaannya seperti
tersebut di atas ternyata banyak membawa perubahan sehingga pramuka
mampu mengembangkan kegiatannya. Gerakan pramuka ternyata lebih kuat
organisasinya dan cepat berkembang dari kota ke desa.
Kemajuan Gerakan Pramuka akibat dari sistem Majelis Pembimbing yang
dijalankan di tiap tingkat, dari tingkat Nasional sampai tingkat Gugus
Depan. Mengingat kira-kira 80 % penduduk Indonesia tinggal di pedesaan
dan 75 % adalah petani maka tahun 1961 Kwarnas Gerakan Pramuka
menganjurkan supaya para pramuka mengadakan kegiatan di bidang
pembangunan desa. Pelaksanaan anjuran ini terutama di Jawa Tengah,
Yogyakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat menarik perhatian Pimpinan
Masyarakat. Maka tahun 1966 Menteri Pertanian dan Ketua Kwartir Nasional
mengeluarkan instruksi bersama pembentukan Satuan Karya Taruna Bumi.
Kemudian diikuti munculnya saka Bhayangkara, Dirgantara dan Bahari.
Untuk menghadapi problema sosial yang muncul maka pada tahun 1970
menteri Transmigrasi dan Koperasi bersama dengan Ka Kwarnas mengeluarkan
instruksi bersama tentang partisipasi gerakan pramuka di dalam
penyelenggaraan transmigrasi dan koperasi. Kemudian perkembangan gerakan
pramuka dilanjutkan dengan berbagai kerjasama untuk peningkatan
kegiatan dan pembangunan bangsa dengan berbagai instansi terkait.
Ditulis oleh : Drs. Ringsung Suratno, M.Pd
Latar Belakang Lahirnya Gerakan Pramuka
Gerakan Pramuka lahir pada tahun 1961, jadi kalau akan menyimak latar
belakang lahirnya Gerakan Pramuka, orang perlu mengkaji keadaan,
kejadian dan peristiwa pada sekitar tahun 1960.Dari ungkapan yang telah
dipaparkan di depan kita lihat bahwa jumlah perkumpulan kepramukaan di
Indonesia waktu itu sangat banyak. Jumlah itu tidak sepandan dengan
jumlah seluruh anggota perkumpulan itu.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Peraturan yang timbul pada masa perintisan ini adalah Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960, tanggal 3 Desember 1960 tentang rencana pembangunan Nasional Semesta Berencana. Dalam ketetapan ini dapat ditemukan Pasal 330. C. yang menyatakan bahwa dasar pendidikan di bidang kepanduan adalah Pancasila. Seterusnya penertiban tentang kepanduan (Pasal 741) dan pendidikan kepanduan supaya diintensifkan dan menyetujui rencana Pemerintah untuk mendirikan Pramuka (Pasal 349 Ayat 30). Kemudian kepanduan supaya dibebaskan dari sisa-sisa Lord Baden Powellisme (Lampiran C Ayat 8).
Ketetapan itu memberi kewajiban agar Pemerintah melaksanakannya. Karena itulah Pesiden/Mandataris MPRS pada 9 Maret 1961 mengumpulkan tokoh-tokoh dan pemimpin gerakan kepramukaan Indonesia, bertempat di Istana Negara. Hari Kamis malam itulah Presiden mengungkapkan bahwa kepanduan yang ada harus diperbaharui, metode dan aktivitas pendidikan harus diganti, seluruh organisasi kepanduan yang ada dilebur menjadi satu yang disebut Pramuka. Presiden juga menunjuk panitia yang terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Menteri P dan K Prof. Prijono, Menteri Pertanian Dr.A. Azis Saleh dan Menteri Transmigrasi, Koperasi dan Pembangunan Masyarakat Desa, Achmadi. Panitia ini tentulah perlu sesuatu pengesahan. Dan kemudian terbitlah Keputusan Presiden RI No.112 Tahun 1961 tanggal 5 April 1961, tentang Panitia Pembantu Pelaksana Pembentukan Gerakan Pramuka dengan susunan keanggotaan seperti yang disebut oleh Presiden pada tanggal 9 Maret 1961. Ada perbedaan sebutan atau tugas panitia antara pidato Presiden dengan Keputusan Presiden itu. Masih dalam bulan April itu juga, keluarlah Keputusan Presiden RI Nomor 121 Tahun 1961 tanggal 11 April 1961 tentang Panitia Pembentukan Gerakan Pramuka. Anggota Panitia ini terdiri atas Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Prof. Prijono, Dr. A. Azis Saleh, Achmadi dan Muljadi Djojo Martono (Menteri Sosial). Panitia inilah yang kemudian mengolah Anggaran Dasar Gerakan Pramuka, sebagai Lampiran Keputusan Presiden R.I Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961 tentang Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar